Status Aset KPU Balikpapan Bermasalah, Komisi I DPRD Kaltim Turun Tangan Desak Kejelasan Hukum Lahan dan Bangunan
upnews.id BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini berfokus pada monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi I terhadap aset-aset negara di wilayah provinsi.
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Salehuddin, didampingi anggota Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate.
Salehuddin menekankan pentingnya kunjungan ini untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum atau administrasi, mengingat peran krusial KPU dalam demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris KPU Balikpapan, Susan Charly Rumate, mengungkapkan bahwa lahan dan bangunan yang mereka gunakan saat ini berstatus pinjam pakai dan bukan milik KPU Balikpapan. Yang lebih krusial, Susan menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.
“Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikpapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan.
Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti.
“KPU adalah mitra kita, dan kejelasan status aset ini sangat penting. Kami akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini,” ucap Salehuddin.
Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan status aset dan menetapkan payung hukum yang kuat terkait penggunaan bangunan dan lahan tersebut. (Adv)






