Sidak di Pasar Sangatta Selatan, Pemkab Soroti Lapak Kosong

Upnews.id – Sangatta, Kondisi Pasar Sangatta Selatan menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemerintah daerah Kutai Timur (Kutim) Rabu (04/06/2025). Terlihat dilapangan lapak di pasar masih banyak kosong. Pedagang justru memilih berjualan di atas badan jalan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Vita Nurhasanah, mengungkapkan bahwa tingkat hunian lapak di pasar tersebut masih sangat rendah. Dari data sementara yang diperoleh dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, terdapat sekitar 160 lapak yang tersedia. Namun, baru sekitar 40 lapak yang terisi pedagang.
“Sudah kita lihat sama-sama. Kondisinya saat ini, kalau bisa kita hitung, itu hampir 90 persen kosong lapaknya,” ujar Vita kepada awak media di sela-sela sidak.
Vita mengatakan, sebagai bagian yang bertugas melakukan fasilitasi dan koordinasi bidang ekonomi, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah penataan pedagang, khususnya yang berjualan di atas jalan di sekitar pasar. Pemerintah daerah akan menggelar rapat fasilitasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Disperindag selaku penanggung jawab utama pasar.
“Kami akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini, khususnya terhadap beberapa pedagang yang menempati atau berjualan di atas jalan. Rapat nanti akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan, serta menentukan tindak lanjut dari hasil identifikasi tersebut,” ujarnya.
Vita juga menyebut bahwa persoalan ini bukan hal baru dan telah menjadi masalah menahun. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pihak terkait. Langkah awal yang mungkin diambil adalah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pemilik rumah yang menyewakan terasnya untuk berdagang. Namun, sosialisasi tersebut juga akan mempertimbangkan jumlah kios yang tersedia.
“Ini katanya persoalan menahun. Nantinya akan diminta ketegasan dari pimpinan, terutama Satpol PP untuk pergeseran pedagang. Tapi kita juga tidak bisa serta-merta langsung menggeser mereka. Kita juga harus melihat jumlah atau ketersediaan kios di pasar tersebut. Apakah bisa mengakomodir seluruh pedagang yang ada?” katanya.
Terkait fenomena konsumen yang berbelanja dari atas kendaraan, Vita menilai perlunya penataan lahan parkir dan ketertiban berjualan di tepi jalan. Ia menekankan bahwa seluruh solusi yang diusulkan bukan keputusan sepihak di lapangan, melainkan akan dirumuskan dalam rapat bersama di tingkat kabupaten.
“Kalau untuk konsumen yang masih belanja dari atas motor atau kendaraannya, memang harus disiapkan lahan parkir. Pedagang juga tidak boleh lagi berjualan di atas jalan,” tegas Vita.(Ir/Nt/Dr-Adv)