Seleksi Kepala Desa Antar Waktu di Kukar, DPMD Tekankan Objektivitas dan Kualitas Kepemimpinan
Upnews.id, Tenggarong – Proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan peningkatan dari sisi transparansi dan kualitas pelaksanaan. Salah satunya tampak dalam seleksi calon Kepala Desa PAW di Desa Manunggal Jaya yang difasilitasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Kegiatan yang digelar Senin (28/7/2025) itu diikuti oleh empat calon. Ujian tertulis dijadikan alat ukur kemampuan dasar calon kepala desa dalam memahami sistem pemerintahan dan tanggung jawab kepemimpinan di tingkat desa.
Menurut Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, seleksi tertulis ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyaring jumlah peserta, tetapi juga untuk menilai sejauh mana calon memahami prinsip tata kelola desa yang baik.
“Kami ingin memastikan bahwa calon yang lolos nanti benar-benar memiliki wawasan dan kemampuan untuk memimpin,” katanya.
Proses seleksi ini disusun berdasarkan prinsip meritokrasi. Setiap calon diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kapasitas dan integritasnya. DPMD juga memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dengan pengawasan dari panitia desa.
Selain kemampuan akademis, pengalaman di pemerintahan desa menjadi nilai tambah bagi peserta. Faktor usia dan domisili juga dipertimbangkan agar calon kepala desa benar-benar memahami kondisi sosial masyarakat yang akan dipimpinnya.
“Idealnya, calon kepala desa memiliki kedewasaan dalam berpikir dan kedekatan emosional dengan warga setempat,” ujar Poino.
Jika hasil seleksi menunjukkan dua peserta memiliki nilai sama, DPMD telah menyiapkan tes lanjutan untuk menentukan tiga besar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keadilan sekaligus menghindari polemik di masyarakat.
Proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Manunggal Jaya menjadi contoh penerapan tata kelola seleksi yang akuntabel dan partisipatif. Mekanisme ini diharapkan dapat diterapkan di desa lain ketika menghadapi situasi serupa.
Dengan sistem seleksi yang transparan, DPMD Kukar optimistis pemilihan Kades PAW akan melahirkan pemimpin yang berintegritas dan mampu menjalankan amanah warga hingga akhir masa jabatan pada 2027.(Adv)






