PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Sekda PPU Minta Seluruh OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan Oleh BPK RI

Upnews.id, Penajam – Sekretaris Daerah PPU, Tohar menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur dengan agenda pertemuan awal sebelum pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2024. Tohar mengingatkan seluruh OPD kooperatif selama pemeriksaan.

“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk pro aktif kaitannya kegiatan ini sehingga dua puluh lima hari kalender efektif ini bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci dari LKPD PPU Tahun 2024 ini. Selamat bertugas pak Stiyawan dan jajarannya mulai besok (12/4) dan selamat datang di PPU,” tutup Tohar.

Baca Juga : Pertahankan Opini WTP BPK RI, Bupati Kutim Komitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan dalam pertemuan ini mengatakan pemeriksaan tersebut berpedoman pada peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dengan penanggung jawab langsung oleh Kepala dan Wakil Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim.

“Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada tanggal 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur. Kenapa ini kami sampaikan, karena dikawatirkan ada yang bertanya kok sabtu minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi sabtu minggu juga tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati kerjasama dari rekan-rekan di PPU,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa diakhir pemeriksaan pihaknya juga akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut, selanjutnya di penutup pemeriksaan Tim akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button