KriminalKutai Timur

Satpol PP Lakukan Pendataan Pekerja THM di Sangatta

Upnews.id, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (25/06/2022) malam menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sangatta.

Giat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kutim, Tahang. Dengan menerjunkan 23 personel ke 8 titik THM di kawasan Sangatta, yang dimulai dari Hotel Golden, Executive Pub and Bar, Queen Pub and Karauke, Bluez One, Rosalina dan Lucky.

Baca Juga : THM di Jalan Poros Sangkulirang Ditutup Permanen

“Ini kegiatan pertama yang dilakukan Satpol PP setelah Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Razia kali ini guna mengingatkan pengelola THM, bahwa virus Covid-19 masih ada disekitar kita. Oleh sebab itu sesuai instruksi Presiden, agar tetap menggunakan masker saat berada di dalam ruangan.

Baca Juga

Satpol PP Lakukan Pendataan Pekerja THM di Sangatta

“Kita juga melakukan pendataan pekerja THM, jangan sampai ada pekerja dibawah umur,” imbuh Tahang.

Selama pendataan, seluruh pekerja dan pemilik THM secara kooperatif menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gunda didata oleh petugas.

Baca Juga : Pomal dan Tim Gabungan Tes Urin 50 Pengunjung THM

Kabid Trantibum itu menyebut, jika pihaknya juga bakal rutin melakukan kegiatan serupa guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM di Sangatta. “ini juga memastikan tidak ada peredaran narkoba di THM,” imbuhnya.

Razia yang berlangsung selama 3 jam itu berjalan dengan aman dan tertib. Serta tidak ada pelanggaran yang ditemukan oleh petugas, khususnya pekerja dibawah umur. (An/Dr-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button