Satpol PP Kutim Akan Koordinasi Dishub terkait Penertiban Parkir

Upnews.id, Sangatta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur sangat diperlukan dalam penertiban parkir, terutama di daerah yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Saya masih belum ketemu Kadishub Kutim secara formal. Saya nanti minta tolong Dinas Perhubungan menertibkan parkirnya itu kan urusan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Fata berharap agar penertiban parkir dilakukan bersamaan dengan penertiban pedagang kaki lima untuk mengatasi ketidaknyamanan masyarakat.
“Jadi maksud saya begini pada saat kami nanti turun ke lapangan, Dinas Perhubungan juga ikut. Nah pertama mereka untuk informasikan bahwa boleh parkir cuma diatur. Nah apalagi itu kayak di sepanjang Jalan Inpres itu kan yang membuat masyarakat ini agak sedikit dan tidak nyaman itu kan karena parkirnya,” tambahnya.
Ia juga merencanakan agar Dishub mengatur parkir dengan baik tanpa menarik retribusi.
“Jadi harus ada mereka menugaskan orang untuk mengatur parkir tapi tidak boleh menarik retribusi. Ini pola rencana saya tapi saya belum minta pendapat dari dinas perhubungan secara instansi. Jadi itu baru perencanaan saya,” pungkasnya.(Put/Nt/Dr-Adv)