Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD PPU Serahkan Ke Pemkab 1.125 Usulan Untuk RPJMD

Upnews.id, Penajam – DPRD PPU resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Usulan ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat. Usulan ini dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU 2026 yang diselenggarakan di Aula Lantai III Pemkab PPU, Kamis (27/3/2025).
Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, dalam penyampaiannya menekankan bahwa usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU tahun berikutnya.
“Usulan pokok pikiran ini adalah representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap, usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rauf Muin.
Rauf Muin menjelaskan bahwa usulan pokok pikiran ini mencakup berbagai aspek pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rauf Muin berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran ini dengan serius, dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah. (adv/dr/yu)