Raih WTP, Ketua DPRD Minta Pemerintah Pertahankan

Upnews.id, Sangatta – Pada rapat paripurna ke 10 di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Kutim Joni, mengapresiasi capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan tahun lalu. Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan olen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur merain opini WTP.
“Kami sampaikan ucapan syukurlah atas upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras, sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK telah diterima dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya saat memimpin sidang pada Rabu (14/06/2023).
Namun dengan predikat WTP yang telah diraih oleh Kutai Timur, DPRD meminta agar jangan membuat terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah.
Baca Juga : Gubernur Kaltim Hadiri Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD Tahun 2022
“Untuk itu semestinya tetap menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik. Prestasi yang ada tentu harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas, kuantitas dan validasinya,” imbuh Ketua DPRD.
Diketahui, dua tahun beruntun Kabupaten Kutai Timur menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dari BPK RI. Yakni untuk Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dan 2021. (An/Dr-Adv)