Upnews.id, Kongbeng – Menindak lanjuti arahan Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kongbeng menggelar monitoring, pengawasan serta razia tangki modifikasi atau penjualan BBM menggunakan jerigen di SPBU wilayah Kecamatan Kongbeng.
Menurut keterangan Kapolsek Kongbeng Iptu Satria YudhaWisnur, pada Rabu (10/8/2022) mulai pukul 10.00 Wita. Dirinya menerjunkan Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kanit Sabhara serta 2 anggota Polsek Kongbeng.
Guna melakukan monitoring di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik H. Samsi yang terletak di jalan Darma Kaya Desa Marga Mulia Kecamatan Kongbeng.
Polsek Kongbeng Awasi Penjualan BBM Di SPBU
“Berdasarkan pemantauan, kami tidak menemukan adanya tangki kendaraan yang dimodifikasi maupun pengisian menggunakan jerigen. Saat pengisian BBM bersubsidi di SPBU H. Samsi,” jelas Kapolsek.
Baca Juga : Polsek Kongbeng Amankan 4,58 Gram Sabu
Selain melakukan monitoring, pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas dan pemilik SPBU. Agar tidak melayani pengisian kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang melakukan pengisian BBM berulang-ulang.
Pihak SPBU juga berjanji akan menginformasikan kepada Polsek terkait kedatangan BBM di wilayah hukum Polsek Kongbeng. Sehingga personel Polsek dapat melakukan pengawasan saat proses pengisian ke kendaraan masyarakat. (An/Dr)