Diskominfo Kukar

Pertimbangkan Kerja Sama Dengan Swasta, Dinas Perhubungan Kukar, Jalan Poros Diterangi 40 Ribu Lampu LPJU

upnews.id TENGGARONG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kertanegara (Kukar), tengah mempertimbangkan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Upaya itu dalam rangka, menerangi sejumlah jalan poros, dengan memasang 40 ribu titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Dengan pola KPBU, pihak swasta bakal mengelola pemasangan dan pemeliharaan LPJU selama satu tahun anggaran dan Pemda akan mengangsur biayanya.

Diharapkan, keuntungan pola KPBU bisa membantu mempercepat keinginan masyarakat untuk dapat menikmati penerangan di jalan.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi optimis, pola KPBU bakal segera diterapkan di Kukar, mengingat anggaran LPJU setiap tahunnya mencapai Rp50 miliar.

“Progres pemasangan LPJU pada sejumlah jalan poros telah  mencapai 85 persen. Jalan poros tersebut meliputi jalan kabupaten, provinsi dan nasional yang masuk di wilayah Kukar,” ungkapnya Kamis (12/10/2023).

Dirinya memaparkan data terbaru, Dishub Kukar sudah mengeluarkan dana Rp5,9 miliar untuk menyelesaikan pembayaran pemasangan LPJU di 19 lokasi, tersebar di wilayah tengah, hulu, dan pesisir.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengalokasikan dana, melalui APBD murni 2023 untuk menuntaskan 40 ribu titik LPJU.

“Seperti di Muara Jawa, Samboja, Loa Janan juga hampir selesai, minggu ini Insya Allah selesai. Tinggal hal-hal kecil, karena LPJU harus koordinasi ke PLN untuk pengadaan daya listriknya dan pengajuan kilometernya,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal mencari solusi untuk memprioritaskan wilayah yang akan mendapatkan pemasangan LPJU.

“Penerapan KPBU masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan perusahaan sebagai jaminan,” ucapnya. (adv)

Baca Juga

Back to top button