Kutai Timur

Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Mencapai Akreditasi

Sangatta, upnews- Plt. Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda menyampaikan 5 poin penting terkait arah satuan pendidikan. Semua ada ditangan kepala sekolah dan guru, berperan sebagai cerminan indikator kinerja utama bidang pendidikan Kutim. Menentukan kualitas pendidikan.

“Rubah pola pikir data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dilingkungan sekolah/madrasah. Di Dapodik terutama terkait Sapras, dan arah baru pelaksanaan akreditasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi menuju penilaian kinerja melalui IASP 2020. Menitik beratkan 4 komponen yakni mutu lulusan, proses pembelajaran dan mutu guru,” terangnya

Dirinya menambahkan, progres akreditasi Kutim saat ini, untuk Sekolah Dasar (SD) akreditasi A 101 sekolah, akreditasi B 80 sekolah, akreditasi C 24 sekolah, yang belum terakreditasi ada 2 sekolah dan yang mengisi di Dapodik baru 23 sekolah. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akreditasi A 42 sekolah, akreditasi B 29 sekolah, akreditasi C 9 sekolah, yang belum 1 sekolah dan yang menisi di Dapodik baru 7.

“Saya berharap untuk yang belum segera menyelesaikan dan untuk yang B dan C dapat naik menjadi A, sementara yang A untuk dapat dipertahankan,” harapnya

Hal ini disampaikannya saat Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Akreditasi IASP (Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan) serta Monitoring dan Evaluasi Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021. Bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis, (2/6/2022).

Dihadapan ratusan guru dan kepala sekolah/madrasah dari 18 kecamatan se Kutim. Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan berupa buku laporan hasil akreditasi tahun 2022 dari BAN Provinsi Kaltim kepada Disdik Kutim dan juga kepada Kementrian Agama Kabupaten Kutim.

Perwakilan BAN Provinsi Kaltim, Hj Ityrukiyah menyampaikan sosialisasi ini merupakan kebijakan secara nasional dalam rangka perlintasan sekolah/madrasah yang belum terakreditasi. oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi secara merata di seluruh kabupaten/kota khususnya yang ada di Kaltim.

“Di Kutai Timur ada kurang lebih sekitar 140 sekolah/madrasah yang masih belum teragreditasi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tahun 2021 dan 2022 terjadi perubahan paradigma baru IASP 2020, mulai dari Asesor dan instrumen yang digunakan perangkat akreditasi serta manjemen semua berubah. Membantu percepatan akreditasi. pimpinan BAN pusat bersama provinsi menetapkan bahwa saat ini kepala sekolah/madrasah untuk syarat pelatihan tidak diberlakukan lagi.

Kemudian tahun 2022 tidak lagi menunggu sekolah/madrash itu sudah meluluskan, tetapi jika ada sekolah memiliki kelas 3 tahun terakhir maka bisa dilakukan percepatan akreditasi. Inilah beberapa kebijakan yang sudah berubah dalam upaya percepatan sekolah/madrasah dapat melakukan atau mendaftar akreditasi.

“Instrument yang digunakan tahun ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya setelah beberapa kali mengalami revisi dan perbaikan akan tetapi tetap mengacu terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan yang dirangkum menjadi 4 komponen yang lebih bersifat kinerja, dimana dokumen-dokumennya akan digali melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara,”ungkapnya (NF)

Baca Juga

Back to top button