DPMD Kukar

Penataan Arsip DPMD Kukar Didorong Jadi Model Efisiensi Pemerintahan

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan sistem arsip yang lebih modern dan efisien. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemusnahan arsip kadaluarsa yang telah melewati masa retensinya.

Kegiatan tersebut tidak sekadar membuang dokumen lama, melainkan bentuk reformasi administrasi yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas publik. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut bahwa penataan arsip menjadi bagian penting dari sistem pelayanan berbasis efisiensi.

“Sebelum dimusnahkan, seluruh arsip diseleksi dengan cermat di masing-masing bidang. Kami ingin memastikan hanya arsip kadaluarsa yang dihapus, sementara dokumen aktif tetap tersimpan rapi dan mudah diakses,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemilahan arsip dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi. Namun, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan agar seluruh arsip memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi kearsipan nasional.

Menurut Arianto, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya membantu proses administrasi internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.

“Dengan arsip yang tertata, proses pengambilan keputusan dan audit bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

DPMD Kukar pun bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar untuk memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak menyalahi ketentuan.

Selain itu, setiap proses disertai berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Bagian Hukum Setkab Kukar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Arianto menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ia menyebut, penataan arsip merupakan cerminan profesionalisme lembaga publik dalam mengelola informasi dan data pemerintahan.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah fondasi dari pemerintahan yang efisien dan transparan. Dengan demikian, masyarakat pun akan lebih percaya terhadap kinerja instansi pemerintah,” tutupnya.(Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button