Kaltim

Pemprov Kaltim Ingatkan CPNS Untuk Mematuhi Aturan

Upnews.Id, Samarinda – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan Il dan IlI. Peserta pelatihan dasar CPNS dapat berpeluang gagal dan tidak lolos menjadi PNS itu masih ada.

“Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN. Baru calon,” tegas PIt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan Il dan III di Aula BPSDM Provinsi Kaltim, Selasa (21/6/2022).

Menurut dia, kemungkinan CPNS gagal dan tidak lolos itu masih bisa terjadi, apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar yang dulunya dikenal latihan pra-jabatan (LPJ) CPNS.

“Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.

“Masa percobaan seperti yang kalian ikuti ini merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan,” jelas Riza seraya meminta CPNS agar disiplin dan taat aturan selama mengikuti Latsar CPNS agar bisa lulus jadi PNS/ASN.

Sementara Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menambahkan, Latsar selama 74 hari ini merupakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2020 dan menindaklanjuti surat BKD usulan CPNS mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Peserta Latsar sebanyak 273 orang terdiri formasi STAN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis lainnya dan umum,” sebut Nina.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button