FGD Kaji Kelayakan TPST Kutim, Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Ramah Lingkungan

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) awal sebagai bagian dari penyusunan studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Agenda ini berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).
FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula Kepala DLH Aji Wijata Effendi, perwakilan Pusat Pengendalian Ekoregional KLHK, Balai Taman Nasional Kutai, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Kaltim, serta narasumber dari UGM, Agus Prasetya. Sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga peserta daring juga mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Noviari Noor menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya FGD ini sebagai langkah awal yang penting untuk menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya persoalan teknis DLH, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.
“Permasalahan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah agar kita bisa mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa timbulan sampah di Kutai Timur saat ini berada di angka sekitar 220 ton per hari. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan kota besar seperti Samarinda yang mencapai 700–1.000 ton per hari. Kondisi tersebut menurutnya menjadi peluang bagi Kutim untuk membenahi sistem pengelolaan sampah sejak awal lewat pembangunan TPST.
Noviari juga mengungkapkan rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama karena berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK). Pemkab telah menyiapkan lokasi alternatif di kilometer 5 Sangatta yang kini masuk proses kajian lebih lanjut.
“Kami harap FS (Feasibility Study) nanti tidak hanya fokus pada TPST, tetapi juga mencakup calon lokasi TPA. Kami memiliki beberapa alternatif lokasi, namun sebagian masih berada di kawasan perkotaan. Karena sifatnya TPA, tentu harus memenuhi syarat, tidak dekat permukiman dan jauh dari badan sungai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang digunakan saat ini masih open dumping, sementara aturan nasional sudah tidak membolehkannya. Ke depan, ia berharap TPA baru dapat menerapkan sanitary landfill sesuai amanat regulasi.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa TPST dan TPA Kutai Timur ke depan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Dalam arahannya, Noviari juga menekankan perlunya kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat demi tercapainya pengelolaan sampah yang sejalan dengan visi misi Bupati Kutim, khususnya poin kelima tentang menjaga kesinambungan ekologi melalui tata kelola sumber daya alam yang harmonis dan berkelanjutan.
Ia pun mengingatkan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan moral dalam menjaga lingkungan.
“Dalam ajaran Islam disebutkan, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Bahkan menanam pohon pun dianggap sedekah. Artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari kebaikan yang harus kita rawat bersama,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Noviari secara resmi membuka FGD sambil membacakan pantun yang disambut tepuk tangan para peserta:
“Wahau singgah di ladang menikmati jagung manis terasa segar,
Mari jaga hutan dan lingkungan agar Kutim lestari, makmur dan tak pudar.
Buah duku, buah selasih, sekian terima kasih.”
Dengan dimulainya FGD pendahuluan ini, harapannya Pemkab Kutim bersama para pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan membawa manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Put/Nt/Dr-Adv)






