PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Dorong Pemanfaatan OSS Untuk Percepat Proses Perizinan

Upnews.id, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi dan website Online Single Submission (OSS) dalam mempercepat proses perizinan usaha.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa OSS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan, seperti izin lingkungan, bangunan, serta izin untuk kegiatan ekspor dan impor.

“Dengan OSS, proses perizinan menjadi lebih sederhana, baik untuk perizinan di tingkat daerah maupun pusat,” ujar Nurlaila.

Menurutnya, di wilayah PPU, berbagai jenis izin seperti izin lingkungan, site plan, perdagangan, perikanan, pertanian, dan perindustrian sering diproses melalui platform OSS.

OSS adalah sistem digital terintegrasi yang memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha secara efisien dan cepat. Platform ini menghubungkan berbagai instansi pemerintah terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga meminimalisir proses tatap muka.

“Seluruh proses perizinan dilakukan secara elektronik melalui OSS,” jelas Nurlaila.

Dia mencontohkan, dalam pengurusan izin pembangunan, pelaku usaha hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan ke sistem OSS. Kemudian, sistem secara otomatis mengirimkan permohonan ke instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk proses teknis dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pertimbangan teknis lahan.

DPMPTSP PPU juga menyediakan bantuan bagi pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital agar dapat mengakses layanan OSS dengan lebih mudah. Hal ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan sistem secara optimal

Baca Juga

Back to top button