DPMD KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Dorong Tujuh Desa Persiapan Segera Berstatus Definitif 

Upnews.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif sebagai langkah mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat di wilayah pemekaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan, pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan DPRD Kukar untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penetapan.

“Kami sudah dipanggil oleh DPRD dan membahas perkembangan masing-masing desa persiapan. Dari tujuh desa, tinggal Desa Sepatin yang masih menyelesaikan musyawarah desa terkait batas wilayah,” jelasnya, Senin (19/5/2025).

Ketujuh desa persiapan tersebut adalah Desa Tanjung Rukan yang merupakan pemekaran dari Desa Sepatin, Desa Jembayan Ilir dari Jembayan, Desa Loa Duri Seberang dari Loa Duri Ulu, Desa Kembang Janggut Ulu dari Kembang Janggut, Desa Sungai Payang Ilir dari Sungai Payang, Desa Badak Makmur dari Muara Badak Ulu, dan Desa Sumber Rejo yang merupakan pemekaran dari Bangun Rejo.

Arianto menjelaskan, masa maksimal sebagai desa persiapan adalah tiga tahun, namun apabila semua persyaratan administrasi telah lengkap, status definitif dapat ditetapkan lebih cepat.

“Sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, berkas harus mendapat persetujuan dari Gubernur. Karena itu, penyelesaian dokumen dan batas wilayah menjadi hal yang sangat penting,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak yang terlibat.

“Kami berharap semua pihak bisa saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya. Tanpa dukungan itu, proses bisa terhambat,” ujarnya.

Saat ini, DPMD Kukar juga tengah melakukan evaluasi semesteran terhadap perkembangan setiap desa persiapan.

Evaluasi ini menjadi indikator penting untuk menilai kesiapan desa sebelum ditetapkan secara resmi.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendukung penuh proses pemekaran ini. Tapi kami juga menegaskan bahwa semua desa harus benar-benar siap, baik dari segi dokumen maupun kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button