DPRD Kaltim

Legislator Kaltim Desak Pemkab Kukar Tindak Tegas Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Komoditas

upnews.id SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, memberikan respons keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMP Negeri Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan gratis.

“Sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai aturan, itu pelanggaran serius dan harus ditindak,” sebut Sarkowi.

Dugaan Pungli ini mencuat setelah Sarkowi menerima laporan langsung dari wali murid yang merasa terbebani atas biaya pendaftaran, padahal sekolah tersebut berstatus negeri. Para wali murid mempertanyakan jenis dan dasar pungutan yang dibebankan kepada mereka.

Komitmen Mengawal Kualitas Pendidikan
Meskipun kewenangan pengelolaan SD dan SMP berada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota, Sarkowi menegaskan DPRD Kaltim berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat, terutama di bidang pendidikan.

“Ini bukan soal siapa yang berwenang, tapi soal kepedulian terhadap akses pendidikan yang layak. Jangan sampai semangat belajar anak-anak dipatahkan oleh pungutan yang tidak jelas,” imbuhnya.

Legislator asal Kukar ini menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kukar untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti insiden tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta tindakan tegas dijatuhkan kepada oknum yang terlibat.

“Segera cek kebenarannya. Kalau terbukti, jangan ragu memberikan sanksi. Ini bukan perkara sepele,” ujarnya.

Sarkowi juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Ke depan harus ada pengawasan yang lebih terstruktur. Kami akan mendorong agar regulasi dan mekanisme pengawasan dipertegas,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Sarkowi V Zahry mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan tetap bersih dan adil.

“Jangan biarkan praktik seperti ini terus terjadi. Pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan,” tutupnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button