Pelantikan PJ Kepala Desa Sungai Meriam, DPMD Kukar Pastikan Jalannya Pemerintahan Tetap Lancar

Upnews, Tenggarong – Pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Meriam resmi digelar sebagai upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memastikan transisi pemerintahan desa berjalan lancar pasca wafatnya kepala desa definitif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, hadir langsung dalam pelantikan yang dilaksanakan di BPU Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana panda Kamis (19/6/2025).
Pelantikan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah Kepala Desa Sungai Meriam sebelumnya, almarhum Rojali, meninggal dunia pada 18 Mei 2025.
“Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Ini adalah kewajiban agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Arianto.
Eka Wahyu resmi ditunjuk sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam. Sosok PNS tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa hingga adanya kepala desa baru melalui Pemilihan Antar waktu (PAW) jika masa jabatan tersisa lebih dari satu tahun.
“Masa jabatan PJ maksimal satu tahun. Tapi kalau sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, dalam enam bulan wajib dilakukan PAW,” terang Arianto.
Ia juga berharap penunjukan Eka Wahyu dapat memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pelaksanaan program desa, dan pelayanan masyarakat tetap optimal.
“Harapan kami, semua kegiatan desa bisa berjalan baik, mulai dari administrasi hingga program kerja. PJ juga harus siap mempersiapkan PAW enam bulan ke depan,” tegas Arianto.
DPMD Kukar berkomitmen mendampingi dan mengawasi kinerja PJ Kepala Desa agar proses transisi di Sungai Meriam berlangsung tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa terhambat oleh perubahan kepemimpinan desa,” pungkasnya. (Adv)