Pedagang Pasar Induk Penajam Dibekali Pembayaran Retribusi Menggunakan QRIS

Upnews.id, Penajam – Para pedagang Pasar Induk Penajam mengikuti sosialisasi digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan pasar menggunakan QRIS pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi para pedagang mengenai kemudahan, keamanan, dan efisiensi pembayaran retribusi pasar melalui sistem QRIS. Hadir dalam acara tersebut Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, perwakilan dari Bank Indonesia, dan perwakilan dari Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Dalam sambutannya, Margono Hadi Sutanto menyampaikan tiga poin krusial terkait implementasi pembayaran retribusi digital ini. Pertama, ia menegaskan bahwa pembayaran retribusi melalui QRIS dapat segera diimplementasikan, menggantikan metode pembayaran manual melalui petugas pasar yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.
“Dengan QRIS, para pedagang dapat melakukan pembayaran retribusi secara langsung dan tercatat secara digital. Ini akan meminimalisir potensi terjadinya kesalahan pencatatan maupun risiko keamanan yang mungkin timbul pada pembayaran tunai,” ujar Margono.
Selain itu menurut Margono ada tren penurunan penggunaan uang tunai secara global. Ia menjelaskan seiring berjalannya waktu, transaksi digital akan menjadi preferensi utama, sehingga digitalisasi pembayaran retribusi ini merupakan langkah adaptif yang akan mempermudah pedagang dan pemerintah daerah di masa depan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh transisi ke ekonomi digital. Pembayaran retribusi melalui QRIS adalah salah satu wujud komitmen tersebut, yang akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Margono meyakinkan para pedagang mengenai keamanan transaksi digital melalui QRIS. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang dengan standar keamanan yang tinggi, sehingga keamanan keuangan para pedagang akan tetap terjamin.
“Para pedagang tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana mereka. Transaksi melalui QRIS tercatat secara sistem dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” tegasnya.
Sosialisasi ini disambut baik oleh para pedagang Pasar Induk Penajam. Mereka terlihat antusias dalam menyimak penjelasan dan demonstrasi penggunaan aplikasi pembayaran QRIS yang disampaikan oleh tim dari Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara. (adv/dr/yu)