DPRD KaltimKaltimPemprov Kaltim

Pansus LKPJ Soroti Buruknya Kearsipan Pemprov Kaltim

Upnews.id, Samarinda – Sistem administrasi dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD.

Kondisi ini, menurut anggota Pansus Damayanti, menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama empat tahun terakhir.

Baca Juga : Prihatin Dengan Kondisi Sekolah Swasta, Damayanti Minta Pemerintah Berikan Perhatian

Masalah ini terungkap jelas dalam pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024. Damayanti mengungkapkan bahwa sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim masih belum tertib dalam hal administrasi dan pengarsipan.

“Kemarin sempat kita panggil teman-teman OPD, rata-rata memang kearsipannya yang agak kurang tertib. Padahal ini menyangkut akuntabilitas tata kelola,” ujarnya.

Kelemahan ini berdampak langsung pada kemampuan OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Banyak temuan yang bersifat administratif, namun sulit ditindaklanjuti karena dokumen pendukung tidak tersedia atau tersimpan dengan buruk.

“Banyak OPD itu justru kesulitan mencari dokumen karena cara penyimpanan administrasinya tidak tertib. Ini juga soal warisan sejarah. Arsip itu penting karena dari sana kita bisa melacak pembangunan dari masa ke masa,” kata Damayanti.

Baca Juga : DPRD Kaltim Desak OPD Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Peringatkan Potensi Dampak Hukum

Situasi ini tidak hanya menjadi catatan internal, tetapi juga berisiko mencoreng kredibilitas Pemprov Kaltim di mata nasional, terutama saat Kaltim menjadi tulang punggung Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pansus menilai rendahnya capaian ini telah terjadi selama empat tahun berturut-turut. Jika tidak ditindak serius, ini akan memperlemah posisi Kaltim sebagai contoh tata kelola daerah,” tambahnya. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button