Diskominfo Kaltim

Masalah Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Simpang Pasir, Sekda Kaltim Ungkap Masih Ada Rapat Tindak Lanjut

Upnews.id, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan akan ada tindak lanjut rapat terkait Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir di Samarinda.

Demikian disampaikan Sekda usai menghadiri Audiensi di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.

Rapat tindak lanjut tersebut akan langsung dihadiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov Kaltim dan Desa Simpang Pasir terkait luasan lahan.

“Jadi ada potensi luasan lahan untuk dapat mengeksekusi hasil keputusan pengadilan di kawasan Simpang Pasir nanti dan ini akan dibicarakan secara teknis,” kata Yuni, Jumat (14/4/2023).

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menambahkan pihaknya akan terus mengikuti arahan dari Sekda Provinsi Kaltim dan membantu membuat pertemuan.

“Kami berharap apa yang diharapkan dari kuasa penggunggat dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan selanjutnya nanti di Samarinda,” tambahnya.

Audiensi dihadiri Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Daton Ginting Munthe, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Sigit Mustofa dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi. (adv/diskominfo kaltim)

 

Baca Juga

Back to top button