DPRD Kaltim

Manajemen RSHD Samarinda Mangkir RDP, Komisi IV DPRD Kaltim dan Pekerja Makin Kecewa

upnews.id SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD) Samarinda pada Senin, 29 April 2025, kembali diwarnai kekecewaan. Pasalnya, pihak manajemen RSHD kembali absen dalam forum yang membahas keluhan berlarut terkait hak-hak tenaga kerja yang belum dipenuhi.

Pertemuan lanjutan ini merupakan respons atas RDP sebelumnya, di mana para karyawan mengadukan beragam persoalan serius, mulai dari keterlambatan gaji hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ketidakhadiran manajemen RSHD dalam rapat di Gedung E DPRD Kaltim, dan hanya diwakili kuasa hukum yang kemudian diminta keluar oleh Komisi IV, makin memperkeruh suasana.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengecam keras absennya manajemen. Menurutnya, forum RDP membutuhkan kehadiran langsung pengambil kebijakan, bukan sekadar perwakilan hukum.

“Kita undang manajemen, bukan kuasa hukum. DPR bukan lembaga yudikatif. Kehadiran legal tidak memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi karyawan,” tegas Andi kepada awak media.

Komitmen DPRD Mengawal Hak Pekerja
Komisi IV menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga pihak manajemen RSHD bersedia hadir dan memberikan klarifikasi resmi. Rencana pemanggilan ulang pun tengah disusun sebagai langkah selanjutnya.

“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah hal yang krusial. Jika dibiarkan, ini bisa mencederai ekosistem kesehatan secara keseluruhan,” ujar Andi.

Ketidakhadiran manajemen RSHD dalam RDP ini tak hanya menambah kekecewaan para pekerja yang berharap solusi, tetapi juga menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di rumah sakit tersebut. (adv)

Baca Juga

Back to top button