Kutim Miliki Perda Pengarusutamaan

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna ke-XV, Persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Daerah. di ruang sidang utama DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis 10/10/2024.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan adanya kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan. Proses harmonisasi dan sinkronisasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Hukum dan HAM telah menghasilkan kesepakatan yang solid.
“Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, kita akhirnya sampai pada tahap pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini menjadi cerminan kemitraan yang baik antara kedua pihak, yang saling menghormati untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” ungkap Ardiansyah melalui Asisten III.
Sudirman juga menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan tersebut, berbagai pandangan dan masukan yang konstruktif turut memperkaya Raperda tersebut. Ia menyadari bahwa munculnya perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun pada akhirnya, semua pihak sepakat demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.
“Saya yakin, perbedaan pendapat yang terjadi selama pembahasan adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kita semua bekerja sama untuk memastikan bahwa Perda ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Ardiansyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat, yang berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengesahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas peran serta dan dukungan penuh selama proses pembahasan hingga pengesahan Raperda ini. Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada SKPD dan seluruh staf yang terlibat dalam penyusunan hingga pengesahan Perda ini,” tuturnya.
Sudirman berharap, dengan disahkannya Perda Pengarusutamaan Gender ini, akan ada peningkatan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan di Kutai Timur. Ia juga optimistis bahwa implementasi Perda ini akan berdampak positif pada seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Amin,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)