Kutai Timur

Koramil 0909-01 Sangatta Pendisiplinan Wajib Masker Dan Protokol Kesehatan Secara Ketat.

Upnews.idSangatta- Patroli yang dipimpin oleh Babinsa Sangatta Pelda Budi Hasibuan, Polres Kutai Timur, Satpol PP, Upt.Kesehatan serta pihak terkait. Melakukan patroli dan memberikan himbauan pencegahan penularan Covid – 19 terhadap masyarakat yang beraktifitas, baik pagi maupun malam hari.

Serta memberikan tindakan kepada pelanggar yang tidak memakai masker, berupa hukuman sosial dengan memungut sampah dan tindakan pus up.

Danramil 0909-01 Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno mengatakan, tujuan kegiatan patroli pendisiplinan adalah memberikan himbauan di tempat ramai guna mengingatkan warga.

“kita memastikan situasi wilayah dalam keadaan aman, serta memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan di masa pandemi covid -19,” tegas Danramil.

Berdasarkan instruksi dari atas, aparat diperintahkan untuk melakukan himbauan, berupa wajib memakai masker saat keluar dari rumah,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak harus kita lakukan disituasi saat ini. Atau yang familiar dengan 3 M.

“Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak. Termasuk tempat santai seperti warung kopi maupun kedai,” imbuhnya.

Tempat nongkorng merupakan salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran covid-19, sehingga perlu adanya penekanan ketat tentang protokol kesehatan. Yang terpenting, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, bila tidak ada keperluan yang mendesak. (one)

Baca Juga

Back to top button