DPRD KaltimEkonomiKaltim

Kontribusi Nol Rupiah dari Hotel Atlet, DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Dirombak

Upnews.id, Samarinda – Hotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Timur karena dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Meski telah direnovasi tahun lalu dengan menghabiskan Rp111,2 miliar, hotel berkapasitas 273 kamar ini belum mampu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Kondisi ini mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh.

Baca Juga : DPRD Kaltim Soroti Adanya Pelangaran Pengelolaan Hotel Royal Suite Milik Pemprov

Awalnya, Hotel Atlet dibangun untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. Setelah lama tidak terurus, pemerintah daerah melakukan revitalisasi besar-besaran menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional tahun lalu.

Tujuan renovasi adalah mengoptimalkan hotel sebagai aset produktif, terutama untuk menyambut tamu dari berbagai daerah.

Namun, kenyataannya tak sesuai ekspektasi. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai ada kebutuhan serius untuk mengevaluasi pengelolaan Hotel Atlet.

“Kita melihat hasilnya di lapangan memang perlu ada evaluasi serius,” katanya. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola aset daerah yang berorientasi pada nilai ekonomis.

Sabaruddin berpendapat, investasi yang sangat besar seharusnya berbanding lurus dengan dampak positif pada pendapatan daerah serta pengembangan pariwisata dan olahraga.

Baca Juga : Dispora Kaltim Siapkan Atlet Berprestasi Menjadi Pengusaha Setelah Pensiun Olahraga

Ia juga mengingatkan pengelola untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mempertimbangkan kemitraan dengan pihak swasta demi efisiensi dan kelangsungan usaha.

Pertanyaan publik kini mengemuka mengenai arah pemanfaatan hotel di pusat olahraga Samarinda ini. Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meningkatkan kunjungan ke Kalimantan Timur.

Aset seperti Hotel Atlet seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi baru, bukan justru menjadi beban pengeluaran pemerintah daerah. (An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button