Upnews

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Revitalisasi KPAD, Serukan Penguatan Perlindungan Anak

Upnews.id, SAMARINDA – Upaya menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) kembali digencarkan. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025), untuk membahas langkah konkret memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar pembentukan lembaga perlindungan anak tidak dilakukan setengah hati.

“Komisi IV menilai perlu adanya revitalisasi KPAD Kaltim agar lembaga ini bisa berfungsi lebih optimal,” tegas Darlis.

Ia juga mendorong agar KPAD bisa dikelola lebih mandiri, dengan penambahan jumlah komisioner dari lima menjadi tujuh orang, serta perpanjangan masa jabatan dari tiga menjadi lima tahun.

“Komisi IV mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak, sekaligus menginisiasi roadmap perlindungan anak yang terintegrasi lintas instansi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan penguatan regulasi sebagai kunci menuju status Provila.

“Dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim, hanya Mahakam Ulu yang belum menyandang predikat layak anak. Ini harus didorong dengan kerja terstruktur dan multisektor,” ujarnya.

Agusriansyah juga menilai KPAD Kaltim perlu segera menyusun roadmap perlindungan anak yang jelas, berisi indikator kinerja serta keterkaitan antarinstansi.

“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan terhadap anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Menurutnya, roadmap tersebut bisa menjadi panduan bagi penganggaran dan sinergi program lintas lembaga — mulai dari Dinas Sosial, DP3A, BKKBN, hingga pelibatan sektor swasta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim mengalami kenaikan pada 2024, setelah sempat menurun pada 2023. Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi dan memerlukan penanganan serius.

(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button