Upnews

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Jalan Karang Joang–KKT, Dorong Perbaikan Cepat dan Kolaborasi Anggaran

Upnews.id, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan, Rabu (27/8/2025), guna meninjau langsung kondisi ruas jalan Karang Joang–KKT yang mengalami kerusakan parah.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III lainnya yakni Jahidin, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri.

Rombongan disambut oleh Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, bersama jajaran manajemen. Turut hadir pula perwakilan UPTD Wilayah I Dinas PUPR-PERA Kaltim, Jemmy, Kepala UPTD Wilayah II, Ilyas, serta Bagus dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk memastikan kondisi infrastruktur di lapangan sekaligus menelusuri potensi realokasi dana BBPJN yang masih tersisa sebesar Rp2,3 miliar.

“Apakah bisa dialokasikan terlebih dahulu untuk perbaikan jalan, atau apakah bisa dikolaborasikan dengan UPTD wilayah 1,” tanya Abdulloh.

Ia menilai kondisi jalan menuju KKT sangat mendesak untuk segera ditangani. Mengingat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, ia menyarankan agar BBPJN bersurat ke Gubernur untuk menyerahkan penanganan jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami minta salinan RAB-nya. Sehingga jika kita mengetahui berapa panjang jalan, drainase, dan anggarannya maka kami bisa mendukung. Misalnya dapat dilakukan sharing anggaran dengan provinsi. Dan saya harap Jalan Kariangau harus dibangun pada tahun 2026,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Dalam rapat, Enriany Muis memaparkan bahwa sejak tahun 2022, jalan menuju KKT telah berstatus jalan nasional berdasarkan keputusan Menteri PUPR. Ia mengatakan, PT KKT sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan BBPJN terkait kerusakan jalan yang semakin parah.

“Namun setelah terkena efisiensi tahun 2025, informasinya dari BBPJN, dana yang tersisa hanya untuk kegiatan minor atau hanya pemeliharaan, sehingga kegiatan perbaikan jalan menuju KKT ditiadakan. Pada tahun 2025 sudah ada beberapa kecelakaan yang terjadi dan dipotret oleh PT KKT akibat kondisi jalan yang rusak,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa jalan ini sangat vital bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat. Ia meminta agar DPRD Kaltim dan pemerintah daerah bersama-sama mendorong perhatian pusat terhadap permasalahan infrastruktur di daerah.

“Selama ini BBPJN tidak pernah melibatkan DPRD untuk mengawal koordinasi permasalahan infrastruktur jalan Kaltim ke pusat. Sehingga kita perlu koordinasi bersama ke pemerintah pusat. Jika memang dari anggaran pusat tidak bisa, perlu didorong agar bisa menggunakan anggaran daerah dalam melakukan perbaikan infrastruktur di daerah Kaltim melalui surat permohonan ke provinsi,” tegasnya.

Usai melakukan pertemuan, rombongan Komisi III DPRD Kaltim bersama pihak PT KKT dan Dinas PUPR-PERA Kaltim meninjau langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan berat. Sejumlah titik terlihat dipenuhi lubang besar, genangan lumpur, dan aspal yang mengelupas, memperkuat urgensi penanganan segera.

(Put/nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button