Komisi III DPRD Kaltim Lakukan Benchmarking ke DPRD Jatim, Perkuat Pengawasan Revitalisasi Jalan Provinsi

Upnews.id, SURABAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (3/10/2025), dalam rangka memperdalam praktik terbaik pengawasan terhadap proyek revitalisasi jalan provinsi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komisi III untuk memperkuat peran legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur di Kaltim berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, rombongan Komisi III berdiskusi secara mendalam dengan pimpinan dan anggota DPRD Jatim mengenai strategi kebijakan, sistem pengawasan, hingga mekanisme evaluasi pembangunan jalan. Jawa Timur dinilai layak dijadikan rujukan karena keberhasilannya dalam mengintegrasikan pembangunan jalan dengan tata ruang wilayah serta penerapan sistem pengawasan berlapis berbasis teknologi.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menuturkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memperkaya wawasan dalam pengawasan infrastruktur di daerah. Ia menyebutkan, Kaltim menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program revitalisasi jalan, seperti beban kendaraan berlebih, keterbatasan anggaran, dan koordinasi antarinstansi yang belum optimal.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Jawa Timur, terutama terkait skema pendanaan, pemanfaatan teknologi konstruksi, serta keterlibatan dunia usaha dalam menjaga kualitas jalan,” ujar Abdulloh.
Ia menegaskan, revitalisasi jalan tidak hanya berkutat pada aspek fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan aksesibilitas dan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Dalam diskusi, Komisi III juga menyoroti pentingnya indikator keberhasilan program revitalisasi, sistem pemantauan real-time, hingga solusi atas persoalan sosial dan pembebasan lahan yang kerap muncul di lapangan. DPRD Jatim turut berbagi pengalaman terkait inovasi pengawasan, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan serta kolaborasi dengan dunia industri dan masyarakat.
Selain menyoroti aspek teknis, Komisi III juga menelaah faktor non-teknis yang sering menghambat pembangunan, seperti konflik sosial dan persoalan lahan. Abdulloh menekankan bahwa sektor swasta, terutama pertambangan, perkebunan, dan industri, memiliki tanggung jawab moral dalam turut menjaga kondisi jalan yang menjadi jalur utama aktivitas ekonomi mereka.
Hasil dari kegiatan benchmarking ini akan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi strategis yang akan dibahas bersama mitra kerja pemerintah daerah di Kaltim. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan program kerja pembangunan infrastruktur tahun anggaran berikutnya.
(Put/Nt/Dr-Adv)






