Upnews

Komisi II DPRD Kaltim Kunjungi Pemprov Jawa Barat, Pelajari Strategi Pengelolaan BUMD

Upnews.id, Bandung – Dalam upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang berbagi informasi dan pengalaman (sharing session) terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) serta strategi pengelolaan BUMD berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, diterima oleh Heri Purnama, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II yakni Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia. Selain itu, hadir pula tenaga ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad, serta Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi II bersama dua perusahaan daerah Kaltim. Tujuannya, kata dia, adalah untuk memperoleh gambaran praktik terbaik pengelolaan BUMD yang telah lebih dahulu diterapkan di Jawa Barat.

“Kami datang ke sini untuk berkomparasi. Dari informasi yang kami terima, sistem pengelolaan BUMD di Jawa Barat dinilai baik. Karena itu, kami berharap bisa membawa pulang aplikasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan BUMD,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari pertemuan tersebut akan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun regulasi dan memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya DPRD Kaltim untuk memastikan agar BUMD sebagai entitas bisnis daerah dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Komisi II menilai bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen BUMD merupakan faktor kunci dalam mewujudkan perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur.

(Ir/nt/Dr-adv)

 

 

 

Baca Juga

Back to top button