DPRD Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Godok Rencana Bisnis dan Perubahan Perda Dua Perusda Utama

DPRD Tekankan Peran Perusda sebagai Penyumbang PAD, Dorong PT MMP Cari Pendapatan di Luar Participating Interest

upnews.id BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle ini turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Direktur Utama PT MMP Kaltim Edi Kurniawan, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin, serta perwakilan dari Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Raker ini diadakan untuk membahas dua isu utama: perkembangan bisnis dan rencana ke depan PT MMP Kaltim dan PT Jamkrida Kaltim, serta membahas rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang menaungi kedua BUMD tersebut. Perubahan tersebut mencakup perubahan ketiga atas Perda No 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim dan perubahan kedua atas Perda No 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pertemuan ini adalah musyawarah untuk menegaskan arah perkembangan bisnis kedua mitra kerja Komisi II.

“Komisi II akan menstresingkan arah kebijakan-kebijakan daripada formulasi, sambil kita menunggu proses seleksi calon direktur utama dari PT MMP,” ujar Sabaruddin.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kajian atau analisis mendalam terkait bisnis dan pasar yang akan digarap perusda, sekaligus memastikan ketersediaan modal dari pemerintah.

“Perusda-perusda ini sangat diharapkan sebagai penyumbang, bukan hanya penyumbang devisa, namun juga sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, berharap agar ke depannya PT MMP tidak hanya mengandalkan pendapatan dari Participating Interest (PI).

“Pendapatan dari PI sifatnya relatif pasif. Kami ingin PT MMP lebih aktif. Dari pengamatan laba, ada kecenderungan penurunan pendapatan PI di tahun 2024 hingga 2025. Kami akan coba tingkatkan pendapatan di luar PI dan semoga ini bisa berhasil,” ungkap Iwan.

Melalui rapat kerja ini, Komisi II menegaskan komitmen untuk mengawal tata kelola perusda agar dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan Kaltim. (Adv)

Baca Juga

Back to top button