DPRD Kaltim

Klarifikasi Polemik Anggaran Media: DPRD Kaltim Tegaskan Bukan Dihapus, Melainkan Dievaluasi Ulang untuk Efisiensi Program Prioritas

upnews.id SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang mengenai penghapusan anggaran media dan olahraga dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa tidak ada penghapusan total, melainkan tengah dilakukan evaluasi ulang dan efisiensi demi mendukung program prioritas daerah.

“Dalam pembahasan, kami tegaskan bahwa anggaran untuk olahraga dan media tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena harus disesuaikan dengan visi-misi dan program prioritas Gubernur, yang saat ini berfokus pada pendidikan dan infrastruktur,” jelas Sya’diah saat ditemui pada Jumat (25/7/2025).

Efisiensi untuk Infrastruktur Krusial
Sya’diah menjelaskan bahwa usulan dari sektor media sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah, yang dinilai perlu dikaji kembali agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, dapat digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti pembangunan jalan di Berau, Kutai Timur, atau Bontang,” sambungnya, menyoroti skala prioritas pembangunan fisik.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan evaluasi ini murni karena pertimbangan efisiensi dan skala prioritas, dan membantah adanya motif lain terkait polemik yang sempat muncul.

Kemitraan Media Tetap Berlanjut
Sya’diah menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi memiliki hubungan yang baik dengan seluruh mitra media.

“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional dan wajar,” ujarnya.

Ia menyebut, DPRD tidak secara spesifik memasukkan usulan anggaran media dalam input resmi mereka, dan evaluasi anggaran dilakukan dalam rapat internal bersama Bappeda dan TAPD.

Terkait kelanjutan alokasi, Sya’diah menyatakan bahwa pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang. Ia menambahkan, fungsi media juga telah tercakup dalam anggaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kominfo.

“Intinya, alokasi untuk media tidak akan dihilangkan sama sekali. Namun, besaran akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan perubahan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kewajaran dan efisiensi,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button