DPRD KutimKutai Timur

Ketua DPRD Kutim Respon Serius Terkait Penyakit HIV

Upnews.id Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Joni. Tanggapi secara serius tentang penyakit Human immunodeficiency virus (HIV) di Kutim.

Hal tersebut disampaikan, saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah tentang peraturan perlindungan anak (PPA). Di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. mengatakan bahwa ada empat perda yang masuk, inisiatif DPRD Kutim, namun yang termasuk paling genting penyakit HIV.

“Menurut kami, masalah HIV ini benar – benar harus kita tangani, karena berhubungan juga dengan masyarakat,” ucap Joni.

Dirinya juga mengatakan, bahwa masalah yang di hadapai sudah sangat genting, sehingga DPRD mengambil tindakan, yakni membuat Perda.

“Kita merasa. Hal tersebut sudah sangat luar biasa. Makanya kita membuat Perda ini, kalau masalahnya tidak genting kita tidak akan membuat Perda ini,” jelasnya

Ia berharap, “dengan adanya perda tersebut kita berharap akan menjadi landasan kedepannya,” pungkasnya. (Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button