Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Dorong Pemerintah Fokus pada Sektor Potensial untuk Proyeksi APBD 2025

Upnews.id, Sangatta – Perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, Hj. Mulyana memberikan masukan dan rekomendasi kritis terhadap proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan harapan agar penyusunan anggaran ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur, termasuk di pelosok desa.
“Kami mendorong fokus pada sektor-sektor potensial seperti agribisnis dan pariwisata, serta peningkatan efisiensi retribusi daerah,” ungkapnya.
Hal tersebut di sampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmy, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.
Mulyana juga menyoroti perlunya efisiensi dalam belanja operasi.
“Kami harus menekan belanja yang kurang produktif agar alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, evaluasi belanja modal juga menjadi perhatian Fraksi Gelora Amanat Perjuangan.
“Penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memacu pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Dalam konteks transparansi, Mulyana menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran.
“Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja bantuan,” katanya.
Mulyana juga mengingatkan tentang pentingnya penguatan kemandirian fiskal.
“Kami harus mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat dengan menggali potensi pendapatan alternatif yang ada di daerah,” ungkapnya.
Wakil ketua komisi D itu berharap bahwa masukan dan rekomendasi ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang lebih baik.
“Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik,” harapnya.(Ir/Yl/Dr/Adv)