Jaminan Keamanan Pangan: 18 SPPG Kutim Beroperasi Lengkap Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi
upnews.id SANGATTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayahnya memenuhi syarat ketat keamanan pangan. Seluruh 18 SPPG yang berjalan saat ini telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala Daerah se-Indonesia terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026) via daring.
Dari total 40 SPPG yang telah dipersiapkan:
– 18 SPPG sudah beroperasi dan bersertifikat lengkap
– 1 SPPG sudah memiliki SK, menunggu verifikasi sebelum beroperasi
– 21 SPPG dipersiapkan untuk wilayah terpencil dan tertinggal, tahap pengembangan
“Untuk saat ini di Kutai Timur sudah ada 18 SPPG yang beroperasi dan sudah ada SK-nya. Satu lagi sudah keluar SK tapi belum beroperasi karena masih menunggu verifikasi,” Jelas dr. Yuwana Sri Kurniawati
SLHS bukan sekadar syarat administratif. Sertifikat ini dibuktikan melalui pemeriksaan menyeluruh:
– Kondisi sanitasi dan kebersihan lingkungan dapur
– Kelayakan sarana pengolahan makanan
– Kesehatan dan keterampilan penjamah makanan
– Sertifikat pelatihan penjamah makanan
“Semua 18 SPPG itu sudah punya SLHS. Pemeriksaan sanitasinya, lingkungannya, sampai penjamah makanannya pun wajib punya sertifikat pelatihan. Kami pastikan semuanya terpenuhi.”
Tidak ada SPPG yang lolos begitu saja. Yang belum memenuhi standar, tidak akan diterbitkan sertifikat.
Jaminan keamanan tidak berhenti di sertifikasi awal. Dinkes Kutim berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
“Kami akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Apalagi jika ada indikasi keracunan makanan, kami langsung turun ke lapangan untuk pengawasan dan pembinaan,”Terangnya
Ditegaskan pula ketentuan penyajian makanan maksimal empat jam setelah matang akan dipatuhi dan diawasi ketat agar gizi terjaga dan aman dikonsumsi.
Pemenuhan SLHS di setiap SPPG menjadi fondasi utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kutim. Dengan pengawasan menyeluruh dan standar yang tak dikompromikan, Pemkab Kutim melalui Dinkes memastikan setiap suapan yang diterima masyarakat.
Langkah ini membuktikan Kutim tidak hanya siap melaksanakan program — tetapi juga siap menjamin kualitasnya.(Ir/adv)





