Jalan Tol IKN Dan Jembatan Pulau Balang Difungsikan Sebagai Jalur Alternatif Pemudik

Upnews.id, Penajam – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan PPU mempersiapkan pengamanan dan pengawasan di ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang yang akan difungsikan sementara sebagai jalur alternatif.
Berdasarkan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim), Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim, disepakati bahwa ruas tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang akan dibuka secara fungsional.
Arah Balikpapan ke Penajam Paser Utara: 24–31 Maret 2025, pukul 06.00–18.00 WITA. Sementara arah Penajam Paser Utara ke Balikpapan: 1–7 April 2025, pukul 06.00–18.00 WITA. Penggunaan jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti sedan, jip, dan minibus, dengan kecepatan maksimum 60 km/jam.
Dishub PPU akan memperketat pengawasan selama periode mudik Lebaran, termasuk melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di berbagai titik strategis. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus mudik. (adv/dr/yu)