Upnews

Ini Hasil Musrenbang RKPD Kutim 2026

Upnews.id, Sangatta – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung Kamis, (24/4/2025), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Hasil Musrenbang RKPD 2026 menetapkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, penetapan sasaran dan prioritas pembangunan serta rencana program dan kegiatan disertai indikator, target kinerja, dan kebutuhan pendanaan. Kedua, program dan kegiatan yang masuk dalam Rancangan RKPD 2026. Ketiga, seluruh rumusan Musrenbang menjadi bagian tak terpisahkan dari bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kutai Timur Tahun 2026.

Kepala Bappeda Kutai Timur, Noviari Noor, menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati lima hal utama. Pertama, permasalahan pembangunan daerah. Kedua, prioritas pembangunan. Ketiga, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja, dan lokasi kegiatan. Keempat, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Kelima, klarifikasi kewenangan antara pemerintah kabupaten dan desa berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Noviari mengungkapkan bahwa Musrenbang tahun ini menjaring total 1.859 usulan dari 18 kecamatan dan 8.278 usulan dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Penetapan akhir RKPD Kutai Timur Tahun 2026 dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat Juni 2025.

“Seluruh usulan ini akan diverifikasi dan diselaraskan dengan visi, misi, serta program unggulan kepala daerah terpilih. Usulan yang sesuai akan dipetakan ke perangkat daerah terkait untuk pelaksanaan pada 2026,” ujarnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

 

Baca Juga

Back to top button