DPMD KukarKutai Kartanegara

Guna Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, DPMD Kukar Lakukan Pengelolaan Arsip yang Profesional

Upnews, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengajukan penilaian terhadap sejumlah arsip yang dinilai sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun informasi.

Penilaian ini melibatkan tim dari Dinas Kearsipan Kukar yang memiliki kewenangan untuk memverifikasi dan memberi rekomendasi sebelum proses pemusnahan arsip dilakukan.

“Penilaian ini penting karena menyangkut pengelolaan arsip secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat dikonfirmasi melalui saluran telfon pada Kamis (19/6/2025).

Arianto menjelaskan, arsip-arsip yang diajukan sebagian besar merupakan dokumen lama yang usianya bahkan ada yang lebih dari satu dekade.

Arsip tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan untuk kebutuhan pelayanan dan pengambilan keputusan di lingkungan DPMD.

“Sebagian dari arsip yang kami ajukan untuk dinilai itu bahkan sudah berusia hingga satu dekade. Namun sebelum dilakukan pemusnahan, tentu harus melalui tahapan penilaian dulu,” katanya.

Ia menekankan bahwa proses pemusnahan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Semuanya harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Usulan pemusnahan arsip ini tidak sekadar membuang dokumen lama, tetapi harus melalui proses yang transparan, legal, dan akuntabel,” tegasnya.

DPMD Kukar berkomitmen menjaga arsip yang masih aktif dan bernilai guna agar tetap terpelihara dengan baik dalam sistem pengarsipan internal.

Tertib pengelolaan arsip juga diharapkan mendukung efektivitas pelayanan publik.

“Pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari membangun lembaga yang bersih, tertib, dan transparan demi pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button