Fraksi PKB Kaltim Dorong Reformasi BUMD Migas dan Jamkrida Demi PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Upnews.id, SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemprov Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Langkah itu disampaikan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digodok bersama pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, menyampaikan hal tersebut saat membacakan pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, di Gedung B, Jumat (8/8).
“Kami mendukung penuh pembahasan perubahan perda ini, karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah. Reformasi ini harus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Ranperda pertama membahas perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur. Fraksi PKB menilai pembaruan regulasi ini penting agar sejalan dengan ketentuan nasional, terutama Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mengenai participating interest (PI) 10 persen.
“Pemahaman tentang PI harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Kami juga mendorong agar rekrutmen direksi dilakukan berdasarkan asas profesionalisme dan meritokrasi,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim itu.
Selain itu, PKB menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan laba dan modal PT MMP, agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin optimal.
Adapun Ranperda kedua membahas perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Fraksi PKB menilai Jamkrida memiliki potensi besar menjadi sumber PAD produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet. Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” tegas Abdurrahman.
Fraksi PKB juga menekankan agar Jamkrida berperan aktif dalam membuka lapangan kerja baru, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan pengelolaan perusahaan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Abdurrahman menegaskan, pembahasan kedua Ranperda ini harus dilakukan dengan serius agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Setiap perubahan regulasi harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Kami ingin regulasi yang tidak hanya formal, tapi benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Put/nt/Dr-Adv)






