Fraksi PIR Dorong Integrasi Data E-Government Total, Kunci APBD 2026 Lebih Transparan dan Responsif
upnews.id SANGATTA — Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), gabungan dari Partai Gerindra dan Partai Perindo, menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna 25 November 2025, Fraksi PIR yang diwakili oleh juru bicaranya Baya Sargius L S.Sos menyatakan dukungan untuk pembahasan Raperda, namun dengan fokus utama pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
Fraksi yang diketuai oleh Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si, ini berkomitmen agar APBD 2026 dapat menjadi instrumen strategis yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Salah satu sorotan utama Fraksi PIR adalah perlunya peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui integrasi data total. Fraksi mendesak Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan seluruh data dan informasi tata kelola, termasuk setiap usulan yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD.
Tujuan mendesak dari integrasi ini adalah untuk memastikan seluruh usulan masyarakat terekam secara sistematis, sehingga berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi PIR menekankan bahwa peningkatan sistem E-Government ini merupakan fungsi vital Pemda untuk menyatukan seluruh informasi terkait:
Perencanaan pembangunan daerah, Laporan keuangan, dan Pengawasan pelaksanaan program daerah.
Peningkatan sistem ini dianggap sebagai langkah kunci untuk meningkatkan transparansi tata kelola anggaran, memastikan setiap program tepat sasaran, dan mempermudah fungsi pengawasan oleh lembaga legislatif.
Alokasi Anggaran yang Responsif
Fraksi berharap agar APBD 2026 dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan. Anggaran harus dialokasikan secara proporsional untuk pelayanan publik yang vital, termasuk sektor infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Fraksi PIR meyakini bahwa dengan data dan informasi yang terintegrasi dan transparan, proses penganggaran akan lebih efektif dalam menjawab persoalan di lapangan dan secara signifikan mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kutim.
Fraksi PIR menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, sembari berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Fraksi berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat diakomodir secara serius demi mewujudkan APBD yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan berkelanjutan. (adv)






