Fraksi Golkar Kutim Desak OPD Segera Realisasikan Anggaran 2023

Upnews.id, Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Anggota DPRD Kutim Hasna meminta Bupati untuk menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum merealisasi anggaran tahun 2023 untuk segera dilaksanakan. Permohonan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim. Masa persidangan ke-3 terkait penyampaian Pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/23)
“Khususnya pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pertanian yang memegang program kegiatan strategis bagi kepentingan masyarakat,” Ujar Hasna.
Politisi partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan daya beli masyarakat. Oleh karenanya, penundaan atau keterlambatan dalam melaksanakan program kegiatan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan perkembangan daerah.
“Realiasi Belanja Pemerintah Daerah melalui APBD dapat menggerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Hasna juga beranggapan, pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan implementasi program-program tersebut berjalan lancar.
“Harapannya dengan adanya instruksi dari Bupati, OPD yang belum melaksanakan realisasi anggaran akan segera mengambil langkah konkrit. Melaksanakan program kegiatan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur”, harapnya. (IR/NT)