Optimalkan Aset Daerah dan Bisnis Kariangau, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Lintas Sektoral
upnews.id BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rangkaian rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis terkait pengelolaan aset dan potensi bisnis daerah. Bertempat di Balikpapan, Rabu (23/7/2025), rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Rapat Kerja ini dihadiri oleh instansi strategis seperti Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Asisten II Pemprov Kaltim, Biro Ekonomi, KSOP Balikpapan, dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS). Substansi rapat fokus pada:
Prospek pengelolaan Terminal Peti Kemas Kariangau sebagai pusat bisnis multipurpose.
Optimalisasi pengelolaan aset Pemprov Kaltim (Mall Lembuswana, Hotel Royal Suite, dll.).
Rencana bisnis PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara tahun 2025-2026.
Desak Optimalisasi Aset dan Kepastian Hukum
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pihaknya akan terus mendorong optimalisasi aset dan potensi bisnis daerah demi keberlanjutan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Kami di Komisi II tidak ingin aset daerah sekadar menjadi angka di laporan. Kami ingin aset ini benar-benar memberi dampak, memberi manfaat, dan membuka ruang pendapatan baru,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menegaskan dukungan Komisi II terhadap langkah audit dan mitigasi yang dilakukan BPKAD sebagai bentuk pengamanan aset daerah. “Kami tidak bisa kompromi dalam hal pengelolaan aset. Harus ada ketegasan, akuntabilitas, dan yang paling penting kepastian hukum,” tegasnya.
Polemik Konsesi Terminal Kariangau
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa aset Pemprov Kaltim di kawasan terminal peti kemas Kariangau seluas 72,5 hektare akan dimintakan izin konsesi ke Pemerintah Pusat untuk pengelolaan bisnis Multipurpose yang akan dilaksanakan oleh PT. KTMBS.
Pengajuan izin konsesi tersebut saat ini sedang dinegosiasikan dengan PT. Pelindo, mitra PT. KTMBS yang mengelola bisnis single purpose pelabuhan peti kemas melalui anak perusahaan PT. Kaltim Kariangau Terminal. Prospek pengelolaan bisnis multipurpose di kawasan ini dinilai sangat menjanjikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Namun, negosiasi antara Pemprov Kaltim dan PT. Pelindo terkait izin konsesi pengelolaan bisnis mengalami kebuntuan. Komisi II menyarankan Pemprov Kaltim bersama DPRD melakukan rapat bersama Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait guna memperoleh masukan dan jawaban terhadap perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan bisnis di wilayah terminal peti kemas Kariangau. Langkah ini diharapkan membuka jalan menuju perubahan kerja sama yang lebih produktif.
Selain aset fisik, Komisi II juga menyoroti pengamanan digital. Sapto Setyo Pramono mengingatkan PT Bank Kaltimtara agar berhati-hati dalam pengajuan pinjaman, terutama jika agunan berupa aset daerah.
“Kami meminta bank untuk tidak gegabah dalam menerima agunan. Jangan sampai aset rakyat terseret dalam sengketa karena kelalaian sistem,” katanya. (Adv)






