Upnews

dr. Novel Tekankan Koordinasi Dini DPRD-Pemkab Kunci Perencanaan Pembangunan Kutim Efektif

upnews.id SANGATTA — Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menggarisbawahi urgensi penguatan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Menurutnya, hubungan kerja yang solid antara kedua lembaga adalah fondasi utama agar proses perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan mampu merefleksikan kebutuhan riil masyarakat.

Novel menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya mengacu pada keterikatan dokumen administratif semata, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Perencanaan juga harus menangkap dan mengakomodasi aspirasi yang berasal dari berbagai wilayah di Kutai Timur.

“Perencanaan yang berkualitas lahir dari komunikasi yang konsisten dan terbuka. Tanpa koordinasi yang kuat sejak awal, kita berisiko memiliki banyak program yang tidak tepat sasaran atau kurang memberikan dampak signifikan di lapangan,” tegasnya.

Novel menyoroti seringnya terjadi proyek pembangunan yang tidak berjalan maksimal akibat perbedaan persepsi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan para pengambil kebijakan di tingkat atas. Situasi ini, menurutnya, seharusnya dapat dihindari apabila mekanisme sinkronisasi legislatif dan eksekutif dilakukan secara lebih intensif pada tahapan penyusunan perencanaan tahunan.

Dalam konteks anggaran yang terbatas, Novel mengakui bahwa pemerintah dituntut untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong agar komunikasi DPRD dan eksekutif tidak hanya terfokus pada periode pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi menjadi budaya kerja yang berkelanjutan sepanjang tahun anggaran.

Lebih lanjut, Novel menekankan bahwa pembangunan infrastruktur vital — khususnya jalan, drainase, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan — harus menjadi fokus bersama. Sektor-sektor ini adalah kebutuhan dasar yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, sehingga perencanaannya harus matang guna mencegah munculnya kesenjangan antarwilayah.

Novel juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak akan berjalan optimal apabila terjadi ketidaksinkronan data antara laporan yang disampaikan dinas terkait dengan kondisi aktual di lapangan. Karena itu, koordinasi yang diperjuangkan harus mencakup pertukaran informasi dan data yang akurat dan transparan.

“Komisi C siap memperkuat perannya dalam memberikan masukan konstruktif. Hubungan antara legislatif dan eksekutif bukan sekadar fungsi pengawasan, melainkan kemitraan strategis untuk membangun Kutai Timur secara bertahap dan berkelanjutan,” tutupnya.

Novel optimistis, dengan intensitas koordinasi yang lebih erat, perencanaan pembangunan Kutai Timur akan semakin tajam, efisien, dan hasilnya dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (ADV)

Baca Juga

Back to top button