PariwaraPemda Penajam Paser Utara

DPRD PPU Imbau Perusahaan Berikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tepat Waktu

Upnews.id, Penajam – Ketua Badan Kehormatan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Bijak Ilhamdani mengimbau perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ilhamdani mengingatkan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, dan diharapkan bisa diserahkan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Semoga semua perusahaan di Penajam Paser Utara dapat lebih kooperatif dalam memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap, ini bisa berjalan lancar agar pekerja bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan,” ujar Ilhamdani. (adv/dr/yu)

 

Baca Juga

Back to top button