DPRD Kutim

DPRD Kutim Ingatkan Pemkab Kutim Terkait Minimnya Serapan Anggaran

upnews.id SANGATTA- Memasui semeter pertama tahun 2023 ini, progres penyerapan anggaran di Kutai Timur (Kutim) masih belum menggembirakan. Jika dilihat anggaran yang masuk dari pemerintah pusat ke daerah, sudah mencapai sekitar Rp 2,8 trilyun, dari target Rp 5,4 trilyun.

“Sudah seharusnya, pemerintah memperhatikan hal ini sejak awal. Program pembangunan yang prioritras, hendaknya secepatnya dikerjakan, sehingga pembayaran juga bisa cepat dieksekusi dengan baik,” kata anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Idelanya menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, jika telah masuk ke pertengahan tahun, sudah mencapai angka sekitar 40 persen.

Meskipun dalam semester pertama pendapatan sudah sesuai dengan target dari yang ditetapkan, namun, disisi lain, capaian penyerapan belum maksimal. Menurut politisi yang saat ini duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan ini, idealnya memasuki pertengahan tahun, capaianya sudah masuk di angka 40 persen.

“Kalupun belum, namanya masih ada proses tender dan lain sebagianya.  Namanya juga proyek, belum bisa dibayar kalau belum selesai. Nah, kalau tahapanya kita bisa lakukan di bulan empat (April) dengan waktu kerja tiga bulan, bisa bulan 7 ada pembayaran. Artinya ada penyerapan, dan ini sudah saya ingatkan ke pemerintah dari awal tahun,” ujar Faizal, Jumat (9/6/2023).

Dengan tenggat waktu yang hanya menyisakan sekitar dua bulan lagi sebelum pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah segera eksekusi program pembangunan yang masuk dalam anggaran murni,termasuk di bidang Infrastruktur yang pembiayaanya di lakukan melalui skema tahun jamak atau Multy Year Contract (MYC).

Seperti diketahui, belum lama ini telah digelar rapat koordinasi antara Pemeritah Kutim dan DPRD. Kegiatan itu melibatkan langsung Tim TAPD yang juga Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi. Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah diingatkan terkait penyerapan anggaran dan berbagai proyek prioritas, hendaknya dipercepat pelaksanaannya. (adv)

Baca Juga

Back to top button