DPRD KutimKutai Timur

Ranperda akan Selesai Januari

Upnews.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni menegaskan bahwa perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini telah di buat Panitia Khusus (Pansus), akan selesai pada januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya sesuai memimpin jalannya rapat paripurna ke 9, masa persidangan pertama DPRD Kutai Timur, Selasa (17/10/23).

“Sesuai target itu, Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ungkapnya

Joni juga menjelaskan bahwa ranperda yang sedang disusun yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ada masukan-masukan dari Masyarakat, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS, mereka bermohon agar segara dipansuskan, karena informasinya, hanya Kutai Timur aja yang belum ada Perda HIV/AIDS” terangnya.

Sebelumnya Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Menyampaikan bahwa dirinya optimis ranperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa empat ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya.(An/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button