DPRD Kaltim Tuntut Keadilan Gaji: Komisi IV Desak Honor Guru Swasta Ditingkatkan Minimal Rp 2 Juta, H Baba Soroti Ketimpangan Status Honorer
upnews.id SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, melancarkan desakan serius kepada Pemerintah Provinsi untuk meninjau ulang dan secara signifikan meningkatkan honor bagi guru honorer di sekolah swasta. Tuntutan ini muncul usai Rapat Kerja membahas Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (25/8/2025).
H Baba menegaskan bahwa ketimpangan gaji antara guru honorer negeri dan swasta sudah terlalu jauh dan menimbulkan ketidakadilan struktural di sektor pendidikan.
“Banyak usulan agar honor dinaikkan atau diberikan biaya khusus. Bahkan ada permintaan agar disetarakan minimal Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan. Perbedaannya terlalu jauh,” kata Baba.
Menurutnya, saat ini guru honorer swasta masih terikat pada petunjuk teknis (juknis) dengan jumlah honor yang dinilai tidak layak dan jauh di bawah rekan-rekan mereka di sekolah negeri.
Politisi ini menekankan bahwa guru swasta memiliki peran yang sangat vital sebagai ujung tombak pendidikan, khususnya di wilayah yang minim layanan sekolah negeri. Kontribusi mereka dalam mendidik anak bangsa dinilai setara dengan guru negeri.
“Guru swasta mendidik anak-anak sama seperti guru negeri. Jadi sudah sewajarnya mereka mendapat penghargaan finansial yang layak. Kita ingin ada perbaikan supaya tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan mereka,” tegasnya.
Keputusan Tergantung Kajian Keuangan Daerah
Meskipun menyuarakan tuntutan yang kuat, Baba menyadari bahwa realisasi peningkatan honor ini tetap terikat pada kapasitas fiskal daerah. DPRD akan menunggu hasil kajian mendalam dari pihak eksekutif (Pemprov) mengenai kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan final.
“Apakah bisa disetujui atau tidak, tentu tergantung kondisi keuangan daerah. Namun, jika memungkinkan, menaikkan honor adalah langkah yang sangat fundamental bagi peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.
DPRD berharap Pemprov Kaltim dapat merumuskan skema yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga pendidik di Benua Etam, sehingga perbedaan status sekolah tidak lagi menjadi alasan pembeda kesejahteraan guru. (Adv)






