DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Terima Desakan Mahasiswa: PKC-PMII Tuntut Transparansi Dana Divestasi KPC dan Penyelesaian Konflik Lahan

upnews.id SAMARINDA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin (15/9/2025) menjadi sorotan utama. Mahasiswa mendesak lembaga legislatif untuk segera bertindak tegas, terutama terkait masalah transparansi dana divestasi dan konflik lahan yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Tuntutan paling krusial yang disuarakan adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini diminta untuk mengusut tuntas pembayaran dana kompensasi divestasi dari PT KPC kepada Pemerintah Provinsi Kaltim senilai Rp 280 miliar, yang diklaim oleh PMII belum tuntas dilunasi.

Selain isu divestasi, massa juga mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan sengketa antara PT KPC dengan masyarakat adat mengenai penggusuran lahan, serta menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan akses jalan umum akibat aktivitas pertambangan.

Menanggapi desakan publik tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi dari Fraksi PKS, tampil menemui langsung para demonstran. Ia memberikan jaminan bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Tuntutan adik-adik PMII ini adalah manifestasi dari mekanisme check and balance yang sangat kami hargai. Kami akan bahas ini secara internal,” ujar Subandi, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Subandi menjelaskan, karena tuntutan ini mencakup aspek hukum dan tata kelola, Komisi III akan memastikan masalah ini diteruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, setelah melalui pembahasan internal di Komisi III.

Di sisi lain, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah habis. Dalam orasinya, Said menekankan pentingnya respons cepat dari dewan.

“Kami mendesak DPRD Kaltim untuk segera memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas rusaknya infrastruktur masyarakat. Jika perlu, cabut saja izinnya!” seru Said, memberikan ultimatum keras.

PMII berharap DPRD Kaltim dapat menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam menyelesaikan persoalan yang telah merugikan masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati infrastruktur yang layak dan aman. (adv)

Baca Juga

Back to top button