DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Darlis Pattalongi Desak Implementasi Maksimal untuk Wadah Peran Aktif Pemuda
upnews.id SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di daerah pemilihannya. Dalam giat Sosper ke-9 ini, Darlis fokus mengenalkan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan kepada anak-anak muda dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, 13 September 2025.
Darlis menekankan pentingnya Sosperda ini, mengingat Perda Kepemudaan yang telah berlaku sejak 2022 tersebut dirasa belum sepenuhnya terimplementasi dengan efektif di lapangan.
“Kami merasa Perda ini belum terimplementasi dengan maksimal. Sosialisasi ini penting agar apa yang menjadi amanat perda bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” kata Darlis.
Perda Sebagai Payung Hukum Pemberdayaan
Dalam sesi tersebut, Darlis didukung oleh dua narasumber, yaitu Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum. dari Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Selamat Said, S.Pd.I., seorang Motivator dan Publik Speaker.
Darlis memaparkan bahwa Perda ini mencakup berbagai poin penting, di antaranya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda sebagai wadah resmi untuk berkontribusi aktif di masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong implementasi Perda tersebut secara menyeluruh di kalangan pemuda Kaltim.
“Saya termasuk yang konsen untuk mensosialisasikan perda agar payung hukum ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membawa dampak positif bagi pemuda. Kami mengajak peran aktif dan pemberdayaan pemuda bisa dilaksanakan dengan maksimal melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah,” tukasnya.
Darlis berharap, dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi ini, peran aktif pemuda dapat dioptimalkan dan didukung oleh pemerintah daerah, sehingga mereka dapat menjadi motor penggerak utama bagi kemajuan Kaltim. (Adv)






