DPRD Kaltim Soroti Kebocoran PAD Milyaran Rupiah: Komisi II Desak Penegakan Hukum Pajak Alat Berat, Nurhadi Ungkap Rendahnya Kepatuhan Perusahaan
upnews.id SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah dari sektor pajak alat berat akibat rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan. Berdasarkan temuan Komisi II pasca kunjungan kerja ke Kutai Barat (Kubar), hanya sekitar 30% dari total 1.164 unit alat berat yang dilaporkan ke Bapenda Kaltim telah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ini potensi luar biasa bagi PAD, tapi sangat disayangkan, tingkat kepatuhan perusahaan masih rendah,” kata Nurhadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Kontribusi Perusahaan Raksasa Dinilai Minim
Nurhadi mencontohkan, salah satu subkontraktor tambang terbesar, PT Pama Persada Nusantara (Pama), meskipun telah menyumbang sekitar Rp 1 miliar ke Bapenda, kontribusi tersebut dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan laba bersih perusahaan yang mencapai triliunan rupiah. Hal ini menguatkan desakan DPRD agar Gubernur Kaltim memberikan perhatian serius terhadap penegakan pajak di sektor ini.
Solusi untuk Kekhawatiran Pajak Ganda Lintas Provinsi
Salah satu alasan utama yang dikemukakan perusahaan untuk menunda pembayaran adalah kekhawatiran akan penarikan pajak ganda akibat wilayah operasi mereka yang berbatasan langsung dengan provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Mereka mengaku lokasinya sebagian di Kaltim, sebagian di Kalteng. Mereka takut bayar di Kaltim, nanti Kalteng meminta juga. Hal ini harus segera kita selesaikan melalui koordinasi antar-provinsi,” tukas Nurhadi.
Komisi II DPRD Kaltim telah meminta Bapenda untuk mendata perusahaan yang tidak taat pajak dan merencanakan pemanggilan resmi untuk membahas kewajiban ini.
Tuntutan Audit Lapangan dan Pengawasan Ketat
DPRD juga menekankan bahwa mereka tidak akan serta merta percaya pada data pelaporan sepihak. Komisi II menuntut Bapenda melakukan pengecekan lapangan (audit) yang ketat untuk memastikan tidak terjadi manipulasi data dan bahwa potensi PAD yang riil dapat dimaksimalkan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal komitmen perusahaan untuk berkontribusi kepada daerah. Pengawasan dan penegakan harus diperkuat agar pelaporan riil serta tak terjadi manipulatif. Potensi PAD harus memberikan dampak nyata bagi Kaltim,” pungkasnya. (Adv)






