DPRD Kaltim Soroti Evaluasi Sawit: Komisi II Desak Akurasi Data ANKT Perusahaan

Upnews.id, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkebunan Kaltim pada Jumat, 16 Mei 2025, di VVIP Room Bandara Balikpapan. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, termasuk Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.
Baca Juga : Hasbollah Dorong Sertifikasi Kelayakan Sawit untuk Ekspor
Selain itu ada pula Anggota Komisi II Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia. Dari pihak Dinas Perkebunan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik, hadir beserta jajarannya.
Dalam diskusi, Sabaruddin Panrecalle menyoroti posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. Ia secara spesifik meminta penjelasan dari Dinas Perkebunan terkait data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang diklaim telah didata secara akurat oleh berbagai perusahaan sawit di Kaltim.
Permintaan ini sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan dalam industri sawit. Seperti yang pernah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, pentingnya validasi data ini krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
RDP ini menunjukkan komitmen Komisi II DPRD Kaltim dalam mengawasi sektor perkebunan demi memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. (*/An/Dr-Adv)